DMI Akan Resmikan Pemuda Masjid di Rutan Se-Indonesia

Dewan Masjid Indonesia melakukan sosialisasi peran masjid ke warga Rutan Kelas I Makassar. Kegiatan itu dilakukan Arief Rosyid Hasan di hadapan sekitar 700 warga Rutan Makassar, KamisFoto bersama Pemuda Masjid Nurul Iman Rutan Makassar sore tadi (14/6).

Dalam sambutannya di Masjid Rutan, Nurul Iman, Arief mengatakan, dalam waktu dekat akan segera melaunching pemuda atau remaja masjid di Rutan atau Lapas yang akan dipusatkan di Lapas Klas II A Maros.

“Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah saja, tapi juga sebagai tempat untuk aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan positif lainnya. Utamanya dalam pembinaan pemuda dan remaja,” tuturnya.

Arief yang juga mantan Ketua Umum PB HMI ini juga mengutarakan perencanaan pemuda atau remaja masjid Rutan dan Lapas ini sebagaimana visi dari Dewan Masjid Indonesia, “memakmurkan dan dimakmurkan masjid”.

“Masjid harusnya menjadi ruang aktualisasi bagi mereka sebelum kembali ke masyarakat lagi,” lanjutnya.

Lainnya, Arief menguatarakan bahwa banyak aktor pengedar dan pemakai narkoba, begal, pencopet, pelaku pembunuhan, dan perilaku negatif lain adalah pemuda.

Menurutnya, semua pihak harus menjemput bola terhadap masalah-masalah yang banyak timbul di masyarakat. Dia juga turut membagi pengalaman saat bekunjung ke beberapa Lapas atau Rutan di seluruh Indonesia ini, warganya di dominasi oleh pemuda.

Sehingga menurutnya, tidak hanya Pemerintah, tapi semua kelompok atau organisasi khususnya yang bersentuhan langsung oleh pemuda ikut sama-sama terlibat melakukan pemberdayaan terhadap kelompok pemuda tersebut.

Selain dari itu, Arief Rosyid turut memberikan dukungan kepada para remaja atau pemuda yang menjasi warga Rutan ini. Dia menuturkan bahwa mereka kelak berguna kepada masyarakat dan bangsa.

“Tentu semua kita tahu bahwa para pendiri bangsa ini pernah dipenjara bahkan diasingkan. Jadi tidak ada alasan para warga Rutan merasa dirinya sampah masyarakat atau tidak berguna ketika kembali ke masyarakat kelak.” tutupnya

Bagikan ke :