DMI: Lawan Terorisme dan Aliran Menyimpang dengan Pembinaan Dakwah

DMI.OR.ID, JAKARTA – Untuk menangani terorisme dan menanggulangi aliran menyimpang seperti Gafatar, organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga Islam harus lebih mengutamakan pembinaan dakwah daripada kekerasan.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bidang Sarana, Hukum, dan Waqaf, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi, menyatakan hal itu dalam rilisnya kepada DMI.OR.ID, Kamis (21/1) sore.

“Kami mengimbau segenap komponen bangsa agar bersatu padu dalam menghadapi terorisme dan aliran menyimpang Gafatar. Namun, ormas dan lembaga Islam harus tetap mengedepankan rasa keadilan dan menghindari tindak kekerasan dan pelanggaran hukum,” papar Natsir pada Kamis (21/1) sore.

Menurut Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini, pemerintah harus memiliki kebijakan yang komprehensif untuk menangani masalah banyaknya kalangan muda yang terjebak di dalam kelompok teroris dan aliran menyimpang.

“Harus ada pendekatan halus dan cerdas, soft and smart approach, melalui dakwah, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi untuk menangani masalah anak-anak muda yang terjebak dalam kelompok teroris dan aliran menyimpang,” ungkapnya.

Biasanya, lanjutnya, anak-anak muda yang terjebak di dalam kelompok teroris dan aliran menyipang ini adalah anak-anak yang introvert (tertutup) dan kurang bersosialisasi dengan masyarakat. “Diperlukan counseling khusus untuk anak-anak muda itu,” ucapnya.

Natsir pun berharap agar masyarakat tidak berbuat main hakim sendiri. “Sebaiknya, penanganan untuk mereka diserahkan kepada pihak berwajib (polisi),” paparnya.

“Saya berharap agar lembaga-lembaga kemasjidan, pesantren, dan perguruan tinggi, serta pemerintah bersama-sama melakukan kerja sosial untuk membantu anak-anak muda yang terjebak dalam kegiatan teror dan aliran menyimpang,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini penting agar anak-anak muda itu bisa kembali hidup bersama dengan masyarakat.

“Mudah-mudahan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementerian Sosial dapat berkoordinasi dengan masyarakat terkait kebijakan dan penanganan masalah itu,” harapnya.

Penulis; muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :