DMI: Masjid Masa Depan Harus Mandiri dan Multi Fungsi

DMI.OR.ID, JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah membuat rancangan masjid paripurna (kompleks) yang mampu menjawab tantangan modernitas dan kebutuhan ummat Islam di masa depan. Intinya, di masa depan, semua masjid harus mampu memenuhi semua program dan kebutuhannya secara mandiri.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) DMI Bidang Sarana, Hukum,dan Waqaf, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi, menyatakan hal itu pada Rabu (7/12) pagi di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II DMI, seperti dikutip dari laman www.republika.co.id.

“Masjid masa depan adalah masjid yang semua program dan kebutuhannya bisa terpenuhi secara mandiri dan jamaahnya mendapatkan manfaat lebih besar. Konsepnya harus memakmurkan dan dimakmurkan masjid,” tutur Natsir pada Rabu (7/12).

Contohnya, lanjut Natsir, di masjid tidak hanya ada kegiatan keagamaan, tetapi juga ada kegiatan ekonomi dan pendidikannya. “Misalkan Masjid punya kios, bisa kiosnya di dekat masjid, bisa juga di tempat lain seperti di pasar,” paparnya.

Lalu, ungkapnya, keuntungan dari kios masjid itu bisa dipakai untuk memakmurkan masjid. Hendaknya setiap masjid di masa depan bisa memiliki badan usaha. “Beberapa Masjid juga sudah ada yang memiliki bisnis, tetapi baru sedikit,” ungkapnya.

Menurutnya, Badan Usaha Milik Masjid (BUMM) memiliki bentuk yang bermacam-macam, tergantung dari potensi masjid itu sendiri. “Salah satu contoh konsep usaha ialah masjid wisata jika masjid itu memiliki sejarah khas dan potensi wisata,” jelasnya.

“Masjid yang ramai dikunjungi wisatawan akan melahirkan potensi usaha lainnya seperti membuka toko pakaian Muslim, makanan halal, dan lain sebagainya. Konsep Masjid wisata juga bisa diterapkan pada Masjid yang arsitekturnya sangat bagus,” ungkapnya.

Bahkan saat ini, imbuhnya, sudah ada Masjid yang mempunyai hotel dan aula untuk pernikahan serta sekolah. Jadi di masjid ada kegiatan keagamaan, pendidikan, dan ekonomi secara bersamaan.

“Gabungan peran dan fungsi ini dapat mewujudkan konsep memakmurkan dan dimakmurkan masjid,” tutur Natsir yang juga menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu”.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :