Kabut Asap Berbahaya, Masjid Al-Mujahidin Nyaris Tidak Terlihat

DMI.OR.ID, PONTIANAK – Bencana asap yang kian pekat semakin membahayakan udara di kota Pontianak, ibu kota Provinsi Kaimantan Barat (Kalbar). Sinar matahari pun nyaris tidak terlihat di kota Khatulistiwa ini, termasuk Masjid Raya Al-Mujahidin yang berdiri kokoh di pusat kota Pontianak,

Seperti dilansir laman www.news.detik.com, berdasarkan pantauan pada Sabtu (12/9) siang, Masjid Raya Al-Mujahidin tampak dikepung asap dan hampir tidak terlihat karena sinar matahari terhalang asap. Bangunan-bangnan lain pun seolah tertelan asap di kota Khatulistwa itu.

Menanggapi permasalahan asap ini Wali Kota Pontianak, H. Sutarmidji, MH., mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan Car Free Day (CFD) selama dua pekan akibat kabut asap yang semakin parah.

“Penghentian sementara CFD yang biasanya digelar di sepanjang Jalan Ahmad Yani ini berlaku selama dua akhir pekan, mulai hari Minggu (13/9). Pasalnya, kondisi cuaca saat ini sangat tidak sehat bagi masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah,” tutur Sutarmidji pada Sabtu (12/9).

Kabut asap yang menyelimuti udara Pontianak, lanjutnya, mengandung bahan berbahaya. Saat ini, 1 meter kubik udara di Pontianak mengandung 700 unit gram polutan. Padahal, kandungan polutan yang masih dikategorikan sehat ada di level 0 – 50.

“Apabila kandungan polutan itu di atas 300 unit gram, sudah masuk kategori sangat berbahaya. Jadi, udara di Pontianak dipastikan sangat tidak sehat apabila terhirup oleh manusia. Kita imbau masyarakat hendaknya mengurangi aktivitas di luar rumah. Kalau tidak penting, jangan keluar rumah. Tapi kalau memang mendesak, kenakan masker,” papar Sutarmidji.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga meliburkan siswa Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai Kamis (10/9) hingga Sabtu (12/9). Namun sejak Senin (14/9) pagi, siswa kembali belajar seperti biasa.

Tetapi jika kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) semakin memburuk, maka kemungkinan libur sekolah akan diperpanjang. Kebijakan ini dikeluarkan lantaran kondisi kabut asap yang kian pekat dan berbahaya bagi anak-anak.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandar Udara (Bandara) Supadio, Pontianak, Pratikno, menyatakan kondisi ISPU di Pontianak dan sekitarnya sudah masuk kategori sangat berbahaya.

“Kondisi ISPU saat ini sudah mencapai 722 PM ke atas, ini sudah masuk kategori sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Kategori ISPU yakni: 0 – 50 PM termasuk kategori baik; 51 – 100 PM kategori sedang; 101 – 199 PM kategori tidak sehat; 200 – 299 PM kategori sangat tidak sehat; dan 300 – 500 PM kategori berbahaya,” jelasnya.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :