Kepemipinan Dalam Organisasi Masjid (1)

Sekarang ini, kesadaran jamaah masjid akan pentingnya peran pengurus dalam pemakmuran masjid semakin besar. Hal ini terjadi karena masjid hendak difungsikan sebagai pusat pembinaan umat. Sudah tidak mungkin lagi kalau kepengurusan masjid ditangani oleh hanya satu atau dua orang.

Diperlukan tenaga kepengurusan yang jumlahnya cukup dan kualitasnya memadai. Personil pengurus masjid juga harus menjalin kerjasama (amal jama’i) yang baik agar terwujud kemakmuran masjid yang diidam-idamkan. Harapannya, terbina jamaah hingga menjelma menjadi masyarakat yang Islami.

Kepengurusan masjid tidak mungkin bisa berjalan dengan baik kalau hanya diurus oleh satu atau dua orang. Artinya, di masjid-masjid kita harus ada kepengurusan yang diketuai oleh seorang pemimpin yang baik.

Pengurus masjid harus memiliki kriteria yang jelas, setidaknya ada tiga keriteria utama, yakni: Pertama, kepribadian yang shaleh, karena masjid berfungsi sebagai pusat pembinaan umat menuju keshalehan jamaahnya.

Kedua, wawasan keislaman dan kemasyarakatan yang luas agar pengurus masjid dapat mengarahkan program dan aktivitas masjidnya kearah yang benar dan dapat berinteraksi dengan masyarakat di sekitar masjid selaku jamaah masjid yang dipimpinnya.

Ketiga, memiliki kemampuan manajerial yang baik sehingga kepengurusan masjid dapat berjalan baik dengan prestasi kerja yang membawa pada masjid yang makmur dan masyarakat yang shaleh.

Dalam buku berjudul Human Relations dan Public Relation Dalam Manajement, Drs. Onong Uchjana Efendy, MA mengemukakan tentang definisi kepemimpinan, yaitu: “Suatu proses dimana seorang pemimpin membimbing, mempengaruhi atau mengkontrol pikiran, perasaan atau tingkah laku orang lain.”

Kepemimpinan juga berarti kecakapan dan kemampuan untuk mencapai apa yang diinginkan. Secara pribadi, keinginan dapat dicapai dengan kecakapan pengendalian diri, sedangkan secara kelompok, keinginan bisa tercapai dengan kecakapan mempengaruhi dan mengatur orang lain atau bawahannya.

Secara umum dan menyeluruh, keinginan dapat tercapai dengan kecakapan menyatupadukan dan mendayagunakan potensi dan fasilitas yang tersedia.

Dari titik ini, seorang pemimpin harus mampu berperan sebagai perencana, pengorganisir, dan pendorong terlaksananya aktivitas. Pemimpin juga harus bisa mengontrol atau mengevaluasi jalannya upaya dalam mencapai tujuan.

Di dalam Islam, pemimpin sering disebut imam dan juga khalifah. Dalam shalat berjamaah, Imam berarti orang yang ada di depan. Sedangkan secara harfiyah, Imam berasal dari kata amma, ya’ummu yang artinya menuju, menumpu dan meneladani.

Ini berarti seorang imam atau pemimpin harus selalu di depan guna memberi keteladanan dan kepeloporan dalam segala bentuk kebaikan.

Disamping itu, pemimpin disebut juga dengan khalifah yang berasal dari kata khalafa yang berarti di belakang. Itu sebabnya khalifah dinyatakan sebagai pengganti karena pengganti itu di belakang atau datang sesudah yang digantikan.

Kalau pemimpin itu disebut khalifah, artinya ia harus bisa berada di belakang untuk menjadi pendorong diri dan orang yang dipimpinnya untuk maju dalam menjalani kehidupan yang baik dan benar. Pemimpin juga harus mengikuti kehendak dan arah yang dituju oleh orang yang dipimpinnya ke arah kebenaran.

Disamping itu, pemimpin disebut juga dengan ra’un yang artinya gembala, karena seorang gembala biasanya sangat bertanggungjawab terhadap gembalaannya, baik makan dan minumnya maupun keamanan serta kelangsungan hidupnya.

Dalam memimpin, Rasulullah saw sangat menekankan beberapa hal. Pertama, musyawarah dengan para sahabatnya untuk mendapatkan suatu kebenaran. Itu sebabnya segala pembicaraan dalam musyawarah selalu dirujuk kepada wahyu Allah SWT.

Kedua, pembagian tugas dan wewenang yang jelas kepada sahabatnya sehingga masing-masing sahabat merasa bertanggungjawab penuh terhadap yang dibebankan kepadanya.

Ketiga, memberikan penghargaan yang sewajarnya kepada para sahabat yang menunjukkan prestasi yang baik, seperti pengangkatan sahabat Usamah bin Zaid ra sebagai panglima perang meskipun usianya baru mencapai 17 tahun.

Keempat, memberikan perhatian yang serius kepada orang-orang yang dipimpinnya sehingga persoalan-persoalan dari para sahabatnya, meskipun kecil, dapat diketahui dan dipecahkan oleh Rasulullah SAW.

Kelima, memberikan arahan, bimbingan dan rangsangan untuk mandiri kepada sahabatnya sehingga Rasulullah Muhammad SAW tidak selalu menyantuni atau menjawab pertanyaan bila sebenarnya mereka dapay mengusahakan sendiri pemecahan dan cara mengatasi persoalan-persoalan itu.

Penulis: Ustaz Drs. H. Ahmad Yani

Sekretaris Departemen Dakwah dan Pengkajian Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI)

Disampaikan Dalam Pelatihan Kepemimpinan Masjid Pembangkit Listrik Negara (PLN) se Jawa-Bali dalam acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Bogor pada Jumat (8/4).

Editor: Muhammad Ibrahim HAmdani

Bagikan ke :