Ketua MPR: Pemerintah Harus Lindungi Pengungsi Rohingya

DMI.OR.ID, JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, H. Zulkifli Hasan, SE, MM, meminta pemerintah RI untuk melindungi lebih dari 1.000 pengungsi etnis Rohingya asal Myanmar dan Bangladesh yang terdampar dan meminta suaka kepada pemerintah.

“Para pengungsi asal Myanmar harus dilindungi dan diperlakukan dengan adil demi kemanusiaan, apalagi mereka meminta suaka kepada pemerintah. Ini adalah masalah luar biasa, komunitas ASEAN harus bertindak, Presiden harus panggil Kedutaan Besar Myanmar,” tutur Zulkifli pada Senin (25/5) malam.

Tepatnya, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Lokakarya Nasional Pengelolaan Waqaf dan Aset-Aset Masjid di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Senin (25/5) malam, bersama-sama pembicara lainnya, Ketua Bidang Sarana Hukum dan Waqaf (SHW) PP DMI, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi.

Zulkifli pun mempertanyakan dimana suara-suara kritis aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk Komisi Nasional (Komnas) HAM, terhadap masalah kemanusiaan yang dihadapi pengungsi etnik Rohingya. “Kenapa para aktivis HAM diam saja? Dimana suara Komnas HAM terhadap masalah ini?” paparnya dengan serius.

Ajaran Islam, lanjutnya, mengajarkan prinsip-prinsip rahmatan lil alamin. Sudah menjadi tugas ummat Islam Indonesia untuk menolong 1.000 lebih pengungsi saudara-saudara dari etnik Rohingya. Apalagi mereka ssesama Muslim dan sama-sama manusia.

“Membunuh satu orang saja sama dengan membunuh kemanusiaan. Jadi, pihak barat tidak perlu mengajari bangsa Indonesia soal Hak Asasi Manusia (HAM). Apa yang sudah dilakukan negara-negara barat terhadap persoalan HAM?” tandasnya.

Ketua MPR RI itu juga mengingatkan kembali para peserta lokakarya waqaf terhadap sejarah kejayaan bangsa Indonesia. Sejarah Indonesia itu menjadi bangsa pemenang (champion). Indonesia pernah menjadi negara super power dan menguasai sebagian dunia selama 700 tahun, sejak kerajaan Sriwijaya hingga Majapahit. Itu bukan waktu yang sebentar.

“Ummat Islam Indonesia memiliki sejarah nenek moyang yang luar biasa, sebagai bangsa champion (juara). Ayo kita bangun dari tidur dan bekerja keras. Tidak ada yang mudah, semuanya harus dilakukan bersama-sama,” ujarnya.

Ketua MPR juga kembali mensosialisasikan empat pilar kebangsaan Indonesia di depan lebih dari 250 Pimpinan Wilayah (PW) DMI dari 34 provinsi se-Indonesia. Konsensus empat pilar kebangsaan itu sudah final, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

“Dahulu, filosofi Pancasila memang digali oleh Bung Karno pada 1 juni 1945 silam, lalu, disempurnakan dengan piagam Jakarta. Namun, ada sejumlah keberatan dari tokoh-tokoh non-Muslim dan Indonesia Timur  sehingga terjadlahi konsensus untuk merumuskan dasar-dasar negara pada 18 Agustus 1945,” tuturnya.

Kelima sila dalam pancasila itu, lanjutnya, dirumuskan dan disepakati oleh tokoh-tokoh ummat Islam dan hampir semua panitia sembilan itu beragama Islam. “Lima sila itu juga digali dari budaya seluruh rakyat Indonesia. Jadi, saat itu tidak ada lagi perselisihan tentang kelima sila dan empat pilar diantara para the founding fathers,” ungkapnya.

Adapun Ketua Departemen SHW PP DMI, Dr. H. Nadjamuddin Ramly, MA, menjadi moderator sekaligus ketua panitia lokakarya waqaf. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat (PP) DMI bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)

Acara ini juga didukung oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Waqaf Indonesia (BWI) dan Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI). Adapun tema yang dibahas dalam dialog ialah Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Indonesia.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :