Komnas Ham: Negara Harus Hadir Melindungi Hak-Hak Dasar Warga Tolikara

DMI.OR.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan kehadiran negara (pemerintah) dan Kepolisian RI (POLRI) dalam kasus insiden pembubaran jama’ah sholat Idul Fitri dan pembakaran masjidBaitul Muttaqin di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, pada Jum’at (17/7) pagi.

Akibat insiden ini, 70 kios di sekitar masjid ikut terbakar, satu orang tewas dan 10 orang lainnya luka-luka. Bahkan ratusan korban insiden Tolikara masih mengungsi di maskas Koramil setempat.

Komsioner Komnas HAM, Maneger Nasution, menyatakan salah satu pekerjaan rumah untuk mewujudkan kerukunan bangsa Indonesia ialah menyelesaikan berbagai kasus intoleransi. “Kasus ini adalah persoalan serius dan sangat sensitif yang terjadi di Papua. Kemana negara dan Polri saat kejadian?” tutur Maneger.

“Komnas HAM menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya penyerangan oleh sekelompok orang terhadap umat beragama yang tengah shalat Idul Fitri di Kabupaten Tolikara, Papua,” tutur Maneger dalam rilisnya kepada DMI.OR.ID, Jumat (17/7) sore.

Kasus ini, lanjutnya, menyegarkan ingatan bangsa terhadap berbagai kasus intoleransi di masa lalu. Komnas HAM juga mendesak negara untuk hadir dalam melindungi dan memenuhi hak-hak dasar warga negara di Papua, khususnya hak atas rasa aman dan hak atas kebebasan beragama.

Kondisi ini, paparnya, dapat terwujud dengan memastikan POLRI menuntaskan insiden Tolikara dengan profesional dan mandiri. “Polri harus menangkap siapa pun pelaku pembakaran masjid untuk dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.

Komnas HAM juga mengimbau masyarakat Indonesia, khususnya warga Tolikara, untuk tetap meningkatkan kewaspadaan tehadap upaya adu domba antar sesama warga masyarakat.

“Mari bantu aparat dengan tidak terprovokasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan bagi penyelesaian kasus itu secara berkeadilan dan bermartabat,” imbuh Maneger.

Hingga berita ini diturunkan, Wakil Presiden (Wapres) RI, Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, telah menginstruksikan Kepala Polri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, untuk menyelesaikan dan mengusut tuntas kasus pembakaran masjid ini. Bahkan Kapolri tekah mengunjungi lokasi kejadian untuk berkoordinasi dengan aparat Polri dan TNI setempat.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :