MUI: Ummat Tidak Perlu Lakukan ‘Sweeping’ di Bulan Ramadhan

DMI.OR.ID, JAKARTA – Memasuki bulan Ramadhan 1436 Hijriah, Ummat Islam tidak perlu melakukan sweeping terhadap rumah makan yang tetap membuka usahanya di siang hari atau saat ummat Islam melaksanakan ibadah shaum.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof. Dr. H. Muhammad Din Syamsuddin, MA, menyatakan hal itu dalam konferensi press usai Sidang Itsbat (Penentuan) awal Ramadhan 1436 Hijriah di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, pada Selasa (16/6).

“Daripada melakukan sweeping, Lebih baik ummat fokus beribadah kepada Allah SWT selama bulan Ramadhan ini agar meraih predikat muttaqin atau orang-orang yang bertaqwa kepada Allah SWT,” tutur Din Syamsuddin pada Selasa (16/6) malam.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini pun mengaku telah mengklarifikasi langsung isu-isu yang beredar di publik kepada Menteri Agama (Menag), Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin, terkait kontroversi rumah makan atau restoran yang buka di siang hari.

Menurutnya, maksud ucapan Menag Lukman ialah rumah makan-rumah makan itu dapat tetap buka di siang hari khusus untuk melayani warga non-Muslim yang tidak berpuasa maupun Muslim yang karena alasan tertentu, seperti Muslim yang sakit berat, orang dalam perjalanan maupun wanita yangsedang melahirkan atau berhalangan (haid/ nifas).

“Hendaknya ummat Islam menunjukkan kedewasaannya dalam beragama, termasuk menyikap warga yang tidak berpuasa. Ummat sepatutnya bersikap toleran, tenggang rasa dan menghormati orang yang tidak berpuasa,” paparnya.

Kontroversi itu, lanjutnya, tidak perlu berlanjut sampai ke persoalan boleh atau tidaknya membuka rumah makan di siang hari selama bulan Ramadhan

Namun, lanjutnya, Prof. Din Syamsuddin juga mengimbau warga non-Muslim yang tidak berpuasa utuk bersikap toleran, tenggang rasa dan menghormati mayoritas Muslim yang sedang berpuasa di bulan Ramadhan. “Jangan hanya ummat Islam saja yang bersikap menghormati warga non-Muslim,” paparnya.

“Saya mengimbau seluruh rumah makan dan restoran untuk bisa tutup pada siang hari dan buka pada malam hari, apalagi yang pemiliknya Muslim, insya Allah berkah dan rezekinya banyak saat membuka restoran di malam hari,” jelasnya.

Dalam konferensi press ini, turut hadir Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, Drs. KH. Ma’ruf Amin, yang juga Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Muhammad Machasin, MA, yang juga Rais Syuriah PBNU.

Hadir pula Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Muhmmadiyah Amin, M.Ag. Sidang Itsbat ini juga diikuti berbagai perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Al-Washliyah, dan lain-lain.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :