MUI: Waspadai Kelompok Radikalis Sekuler, Radikalis Agama, dan Separatis

DMI.OR.ID, JAKARTA – Bangsa Indonesia harus mewaspadai kelompok-kelompok radikalis sekuler yang bertujuan untuk mendelegitimasi (menghilangkan) peran penting agama-agama dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia (RI). Kelompok ini jelas bertentangan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dalam sila pertama Pancasila.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof. DR. KH. Makruf Amin, menyatakan hal itu pada Kamis (20/7) malam, saat memberikan sambutan dalam acara Halal bi Halal Bersama Jenderal Polisi Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam.

Kegiatan ini mengangkat tema Merajut Kebersamaan Menuju Cita Bangsa dan diselenggerakan di Gedung Small and Medium Enterprise Corporation (SMESCO), Jakarta, oleh Polri. Turut memberikan sambutan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Prof. Dr. H. Siradjuddin (Din) Syamsuddin.

“Ada juga kelompok radikalis yang akan mengganggu keutuhan bangsa Indonesia karena menolak kesepakatan bersama bangsa ini, yakni kelompok radikalis agama dan radikalis sekuler. Kelompok radikalis sekuler ingin mendelegitimasi peran dan fungsi agama dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” papar Kyai Makruf pada Kamis (20/7) malam.

Sedangkan kelompok radikalis agama, lanjutnya, memaksakan kehendak agar negara ini berdasarkan pemahaman agama tertentu dengan pemahaman fanatisme pribadi/ kelompok (ananiyahashabiyah). Mereka cenderung bermusuhan dengan kelompok lainnya, bahkan dengan sesama Muslim.

“Kelompok-kelompok intoleran ini (radikalis sekuler dan agama) cendeurng bermusuhan dengan kelompok-kelompok ainnya berdasarkan fanatisme ashabiyah, ananiyah, atau jam’iyah tertentu. Bahkan dengan sesama Muslim pun mereka saling bermusuhan hanya karena berbeda madzhab, bahkan beda partai,” jelas Kyai Makruf.

Menurut Kyai Makruf yang juga Rais A’am Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu, bangsa Indonesia memerlukan teologi toleran, yakni hidup rukun dan damai dengan sesama Muslim dan antar sesama ummat beragama.

“Kerukunan antar umat beragama merupakan sesuatu yang niscaya. Kebersamaan harus dijaga. Kalau dengan non-Muslim saja kita harus toleran, apalagi dengan sesama Muslim. Lanaa a’maalunaa, walakum a’malukum, walaupun berbeda mazhab kita harus tetap rukun, apalagi hanya berbeda partai,” ucap Kyai Makruf.

Dalam perpektif pemahaman Islam, paparnya, Republik Indonesia (RI) termasuk dalam daarul ahdi dan daarul syuraa, yakni negara kesaksian, mu’ahadah, dan negara kesepakatan. Hubungan antara Muslim dan non Muslim di negara ini haruslah hidup berdampingan secara damai, mushafahah, bukan saling memerangi satu sama lain.

“Sedangkan sesama Muslim di Indonesia haruslah saling mencintai dan saling menyayangi satu sama lain. Hal ini penting untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang sakinah, mawaddah, warahmah. Antar sesama bangsa, kita telah berjanji untuk saling tolong-menolong, memerlukan, membantu, dan saling bergantung (interdependensi) satu sama lain, ta’awun wal tanashur,” ungkapnya.

Umat Islam, tegasnya, harus menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Jangan sampai keutuhan bangsa terganggu dengan munculnya kelompok separatis. Dalam Islam, kelompok separatis ini sudah jelas hukunya, yakni bughat (pemberontakan) yang wajib diperangi oleh negara. Jadi kelompok separatis tidak boleh muncul di negara ini.

Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, acara ini turut dihadiri sejumlah pengurus Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), yakni Bendahara PP DMI, Dra. Hj. Dian Artida, dan Sekretaris Departemen Pemberdayaan Organisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) PP DMI, Drs. H. Khusnul Khuluk, MM.

Dua pengurus lainnya ialah anggota Departemen Pengembangan Ekonomi Umat dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) PP DMI, Ir. H Sugiono, SE., anggota Departemen Pengembangan Potensi Muslimah dan Anak (PPMA) PP DMI, Hj. Helwana Fattoliya.

Hadir pula Sekretaris Departemen Komunikasi, Informasi (Kominfo), Hubungan Antar Lembaga (Hubla), dan Luar Negeri (LN) PP DMI, H. Hery Sucipto, Lc., MM., dan Sekretaris Yayasan Hasanah Masjid Indonesia,  Dr. H. Serian Wijatno. SE. MM. MH., serta Redaktur Website DMI, www.dmi.or.idMuhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P.

Adapun pembacaan ayat-ayat suci al-Qur’an dengan model Qira’at Sab’ah (tujuh macam bacaan) telah dipraktekkan langsung oleh Qari’ internasional asal Indonesia, KH. Muammar Zainal Asykin (ZA) secara khidmat dan  tartil (indah).

Seperti dikutip dari laman www.republika.co.id, perbedaan qiraat ini berkisar pada lajnah (dialek), tafkhim (penyahduan bacaan), tarqiq (pelembutan), imla (pengejaan), madd (panjang nada), qasr (pendek nada), tasydid (penebalan nada), dan takhfif (penipisan nada).

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :