Pemilu Beyond 4.0 – Apa Yang Menjadi Pelajaran dan Masukan Berharga?

Agaknya, tidak berlebihan kiranya jika kita masih ada di level pelaksanaan PEMILU yang belum beranjak dari generasi 4.0, sama dengan gembar gembor Revolusi Industri 4.0 dengan titik iterasi yang sama tersebut.

Mari kita simak, Pemilu generasi pertama, pasca kemerdekaan, adalah Pemilu yang ramai diikuti puluhan partai politik pada tahun 1955, sepuluh tahun sejak Indonesia Merdeka, meski di masa itu begitu banyak hadangan dan tantangan dari luar (agresi militer, dst.) maupun dari dalam (pemberontakan, dsb.). Pemilu 1.0 yang terbagi kepada dua gelombang ini diikuti oleh 118 peserta yang terdiri dari 36 partai politik, 34 organisasi kemasyarakatan, dan 48 perorangan, sedangkan untuk Pemilu kedua diikuti oleh 91 peserta yang terdiri dari 39 partai politik, 23 organisasi kemasyarakatan, dan 29 perorangan. Luar biasa crowded dan penuhnya kontestan pemilu tersebut, untuk memilih anggota DPR (gelombang I) dan anggota Konstituante (gelombang II). Inilah pemilu satu satunya pada masa Orde Lama.

Pemilu Generasi Kedua, adalah Pemilu yang digelar pada tahun 1971, pemilu pertama pada masa Orde Baru. Pemilu ini merupakan Pemilu yang cukup “prematur”, mengingat terdapat jeda yang cukup lama dari Pemilu sebelumnya – berselang 16 tahun, lalu diikutii oleh 10 kontestan Pemilu. Secara jumlah peserta Pemilu mengalami pengurangan (dikarenakan fusi partai politik, maupun sebab lainnya), juga ditandai ketiadaan Partai Komunis Indonesia serta Partai Sosialis Indonesia yang sebelumnya menjadi peserta Pemilu –sebagai imbas dari G30S/ PKI tahun 1965.

Pemilu Generasi Ketiga ialah Pemilu yang masih berada dalam rezim Orde Baru, namun pelaksanaannya sudah lebih terkonsolidasi dan berjalan reguler tiap 5 tahun sekali. Pemilu ini sudah berjalan sebanyak 5 kali, di setiap 5 tahun sekali, tahun 1977-1982-1987-1992-1997. Dengan diikuti olah hanya tiga peserta saja, yakni PPP, Golkar, juga PDI. Seperti kata sejarah, Golkar selalu mendominasi pemilu pemilu tersebut, jauh melampaui dua kontestan penyemarak lainnya. Pemilu semacam ini memberikan potret bagaimana kekuasaan dan legitimasi penentuan wakil wakil rakyat tak ubahnya hanya formalitas belaka, karena pemenang (serta konsekuensinya, presiden yang akan terpilih) sudah diketahui bersama identitasnya.

Pemilu generasi dan iterasi selanjutnya, Pemilu 4.0 bergulir dalam masa masa genting transisi dari Orde Baru ke Orde Reformasi, sebuah periode penting dan krusial dalam perjalanan dan evolusi bernegara dari bangsa Indonesia. Setelah terkungkung dalam lebih tiga dasawarsa kekuasaan Orde Baru, gerakan People Power menyuarakan ketidakpuasan, ketidak percayaan, juga perlawanannya terhadap pemimpin saat itu (pak Harto). Untungnya, proses Pemilu di era reformasi ini, yang digelar di tahun 1999, 13 bulan sejak presiden BJ. Habibie menggantikan pak Harto, setelah puncak reformasi 1998 terwujud, berjalan dengan baik dan berhasil.

Pemilu masa ini melahirkan konsekuensi lahirnya beragam partai politik yang menjadi peserta pemilu. Tercatat ada 48 parpol yang lolos untuk menjadi peserta pemilu di tahun 1999 tersebut, meski tak semuanya lolos ke Senayan. Pemilu pasca periode transisi 1999 tersebut juga melahirkan sistem Pemilu baru dimana rakyat memilih langsung, one man one vote, legislator, senator, juga Pasangan Presiden dan Wakil Presiden yang dipilihnya.

Evolusi dari Pemilu generasi ke-4 pasca era Reformasi tersebut pun melahirkan kestabilan penyelenggaraan pemilu yang rutin tiap 5 tahun sekali, berkembangnya beragam aturan main dan rujukan dalam pelaksanaan pemilu, penentuan ambang batas (parliamentary threshold), hingga metode Pemilihan dan penentuan kelolosan. Jika Pemilu 1999 adalah Pemilu 4.0, maka berturut-turut Pemilu 2004 merupakan Pemilu 4.1, 2009 adalah Pemilu 4.2, 2014 adalah Pemilu 4.3, dan 2019 ialah Pemilu 4.4.

Pemilu iterasi 4.1, adalah masa dimana pemilihan langsung mulai diperkenalkan. Pemilu 4.2 yakni batasan jegal menjegal dan ukuran Parliamentary Treshold digulirkan. Dan, Pemilu 4.3 adalah pematangan sistem, mekanisme serta kelembagaan pesta demokrasi ini. Lalu, bagaimana kita mengasosiasikan pemilu 4.4 yang baru saja selesai dilaksanakan 17 April 2019 yang lalu? Sejarah yang akan menjawabnya.

Patut direnungkan bahwa dalam jelang 3/4 abad berdirinya bangsa dan Republik ini, melalui selusin (12 kali) pagelaran Pemilu dengan beragam rejim, sistem dan metode pelaksanaan, juga setelah menghasilkan 7 Presiden terpilih – ada hal hal yang relatif tidak berubah. Dan itu adalah bagaimana selama puluhan tahun tersebut kita masih melaksanakan pemungutan suara dalam memilih wakil wakil rakyat ataupun Pemimpin Negara dengan cara yang amat tradisional, sangat Ortodoks, begitu ketinggalan jaman. Ya, Pemilu 2019 yang baru berlalu pun masih menggunakan lembaran lembaran kertas sebagai media “surat suara”, paku sebagai alat coblos, juga box (aluminium berganti kardus) sebagai bilik bilik suaranya.

Padahal kita sudah hidup di era digital, kita sudah kenyang dengan dampak globalisasi dan pengaruhnya secara langsung dalam kehidupan kita melalui bentuk internet, gawai, juga tentunya: social media. Tetapi, meskipun jaman sudah demikian canggihnya, dan beragam negara di luar sana telah memodernisasi metode pemilunya, mengapa kita seolah masih terjebak pada cara cara tradisional dan justru purba, untuk memunguti suara para pemilih di negara berpenduduk terbesar kelima di dunia ini?

65 Trilliun dihabiskan dan dibutuhkan untuk menggelar dua pemilu terakhir (2014 dan 2019). Berbulan bulan atensi, persepsi dan emosi masyarakat diaduk-aduk dalam laga kampanye, debat, saling amuk dan caci di ruang sosmed, hingga hari pencoblosan tiba. Tak kurang dari belasan orang sudah mengorbankan nyawa, baik dari aparat yang diterjunkan untuk mengawal TPS dan kotak suara, juga dari panitia pemungutan suara yang sibuk bekerja dari pagi hingga pagi besoknya, nyaris tanpa istirahat yang cukup. Dan, terkini, di tengah kecamuk yang tak kunjung usai, bangsa ini masih disibukkan saling klaim siapa yang menang karena tidak cukup sabar untuk menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara manual dari KPU dan malah memperdebatkan kesahihan metodologi Quick Count maupun hasil hitung sementara lainnya.

Belumkah tiba saatnya bagi bangsa kita, khususnya pemerintahan yang ada dan yang akan datang, untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu yang beresiko tinggi ini, juga memakan biaya sangat tinggi apalagi berpotensi memberikan korban korban (sosial, politik dan ekonomi) yang lebih berbahaya?

Apakah tidak ada terobosan yang dapat kita telaah, rumuskan, dan hasilkan bersama dalam membangun sistem pemilu berbasis Demokrasi yang dianut bangsa ini dengan perencanaan, pemetaan, dan pelaksanaan yang lebih efisien, efektif dan kondusif?

Maukah kita merubah pola pola lama pemungutan suara dalam proses panjang berlarut-larut dan juga rawan konflik agar lebih manusiawi, lebih lean (ramping), sekaligus lebih modern tapi juga sederhana (simpel) dan terverifikasi adanya?

Mampukah kita belajar pada pengalaman negara lain yang berhasil menggelar sistem electronic voting, semacam negara Estonia, Swiss dan Norwegia lalu mengadaptasikan semua benchmark yang ada untuk membangun sistem Pemilu 5.0 yang berbasis pada ekosistem digital, produk paten teknologi komunikasi dan informasi (ICT), apalagi aplikasi Blockchain dan seterusnya?

Sungguh, bangsa kita di satu sisi sedang diuji dengan beragam tensi dan prejudice yang mana dihasilkan dari set of play juga serangkaian set of rules dalam arena Demokrasi yang terus diuji ini. Dan sungguhpun bangsa kita kian mudah terkoneksi dan berinteraksi satu sama lainnya, kita kian mudah tersulut polaritasnya, tergugah ego dan sentimen identitasnya, seraya begitu reaktif alih alih bersikap kritis.

Menyikapi tulisan pak Dahlan Iskan di bawah, juga selaras dengan pemikiran atas pengamatan yang berkembang akhir akhir ini, kiranya kita mesti memaknai bahwa sistem Pemilu yang kita anut masih memiliki banyak celah, kelemahan, ataupun kecacatan dan juga potensi manipulatif. Dibutuhkan terobosan, inovasi dan kreasi kolektif tersendiri sebagai sebuah unsur kebangsaan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun bersama sama ekosistem dan sistem Pemilu yang benar benar robust, reliable, dan juga akuntabel.

Pemilu yang padat modal, padat karya, dan padat (tinggi) resiko dispute serta konflik sebagaimana kita lihat dalam dekade terakhir adalah Pemilu yang out of date, pemilu yang vulnerable sehingga seharusnya dianggap sudah usang (obsolete).

Masa depan Demokrasi serta kelangsungan suksesi kepemimpinan serta perwakilan berdasarkan aspirasi suara rakyat ada pada sistem penyelenggaraan pemilu yang efisien biaya, minimalis pekerja (panitia penyelenggara) serta aware terhadap faktor faktor penghambat operasional pemilu, baik faktor manusianya (human factor), faktor administratif dan legal, faktor logistik dan persiapannya, serta tentunya: faktor teknologi, sistem dan infrastruktur ICT, juga literasi digital berbagai stakeholder yang ada.

Thus, Pesta Demokrasi bertajuk Pemilu, pada hakikatnya adalah penyelenggaraan agenda yang meski suasananya riuh tetapi semua batasan dan aturan serta pengawalannya telah ditetapkan dengan seksama, berdasarkan pengalaman yang ada, trial dan validasi sistem apa yang lebih optimal bekerja. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu, dalam konteks evaluasi dan improvisasi berikutnya, tidak hanya dilihat pada masa persiapan penyelenggaraan, masa masa pemilu hingga hari H pencoblosan, tetapi juga sejauh mana antisipasi pada riak riak dan kegaduhan yang mungkin ada pasca hari H, termasuk di dalamnya narasi mempertanyakan adanya kecurangan (kelemahan sistem), kadar legitimasi, serta transparansi dan akuntabilitas produk pemilu yang dihasilkan. Sekali lagi, dibutuhkan LOMPATAN (Leap of Faith) bagi kita untuk dapat menyongsong praktek praktek pembiasaan sekaligus membangun struktur sistem pemilihan umum yang lebih berkualitas dan mapan: sistem yang peka pada leverage kemajuan produk teknologi sekaligus tidak kehilangan sentuhan humanis pada beragam aspek psikologis, sosial dan emosional massa pemilih.

Jalan ini panjang, namun dari sekarang harus ada yang menunjukkan arah alternatifnya…

Penulis:

Ahmad Arafat Aminullah

Bagikan ke :