Penistaan Al-Qur’an, Masjid Istiqlal, dan Kebangkitan Ummat Islam (1)

DMI.OR.ID, JAKARTA – Masjid Istiqlal menjadi saksi bisu dari kekuasaan dan takdir Allah SWT Yang Maha Besar, Maha Esa, dan Maha Berkehendak atas rangkaian peristiwa yang terjadi pada 4 November 2016, saat ratusan ribu ummat Islam di Jakarta dan dari berbagai daerah lainnya di Indonesia meunaikan ibadah sholat Jumat bersama.

Seluruh area Masjid Istiqlal, dari lantai dasar hingga lantai paling atas, dari lapangan terbuka di dalam masjid hingga area parkir di kompleks Masjid Istiqlal, termasuk seluruh ruangan yang ada di dalam kompleks Masjid Istiqlal, seluruhnya terisi penuh oleh jamaah, termasuk sejumlah ibu-ibu dan anak-anak, yang pada hari istimewa ini juga mengikuti sholat Jumat berjamaah.

Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, khatib Sholat Jumat di Masjid Istiqlal pada Jumat (4/11) itu ialah Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A. Banyaknya jamaah yang hadir terkait dengan Aksi Damai Bela Islam Jilid II yang diprakarsai oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

Aksi Damai ini bertujuan untuk merespon kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Non-Aktif, Ir. Basuki Tjahaja Poernama, M.M., terhadap firman Allah SWT dalam Al-Qur’an, Surat Al-Maidah Ayat 51.

Sejumlah tokoh agama dan tokoh nasional juga turut hadir dalam prosesi sholat Jumat ini, yakni Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Dr. H. Muhammad Rizieq Shihab, M.A. dan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru KH. Muhammad Zainul Majdi, M.A., yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan.

Turut hadir Tokoh Reformasi Nasional, Prof. H. Muhammad Amien Rais, M.A., Ph.D., yang juga mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc., dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Pusat, Dr. KH.Tengku Zulkarnain, M.A.

Hadir pula dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., dan H. Fahri Hamzah,S.E., serta Pembina Majelis Dzikir Az-Zikra, KH. Muhammad Arifin Ilham, dan Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Drs. H. Andi Mappetahang Fatwa.

Dalam khutbah Jumat yang berlngung sangat istimewa ini, Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa menjadi hal yang sangat wajar jika ummat Islam tersinggung kalau ada yang menghina dan melecehkan Al-Qur’an. Namun, reaksi ummat Islam tidak boleh melampaui batas.

“Al-Qur’an menempati posisi sangat sentral bagi ummat dan tradisi intelektual Islam. Sangat wajar jika ummat Islam tersinggung kalau ada yang menghina dan melecehkan Al-Qur’an. Namun, reaksi ummat Islam tidak boleh melampaui batas. Allah SWT sudah mengingatkan hal ini. Wajar pula kalau ummat mencintai para ulama dan habaib,” jelas Prof. Nasaruddin Umar dalam khutbahnya.

Para ulama dan habaib, lanjutnya, menjadi ahli waris intelektual dan spiritual Nabi Muhammad SAW, serta menyambungkan tradisi intelektual Islam dengan Nabi Muhammad SAW. Sedangan Manusia bisa menjadi makhluk termulia dibandingkan malaikat, tetapi manusia juga bisa menjadi makhluk hina, bahkan lebih hina daripada binatang.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :