Perwakilan Bupati Siak Resmikan Masjid Imam Al-Qurtubi

DMI.OR.ID, SIAK – Masjid Imam Al-Qurtubi di Kampung Buantan Besar, kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, telah diresmikan pada Kamis (1/10) pagi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak, Drs.H.Jamaluddin,M.Si, mewakili Bupati Siak, Drs. H. Syamsuar, M.Si.

Seperti dikutip dari www.goriau.com, dalam sambutan resmi yang dibacakan oleh Drs. H. Jamaluddin, M.Si, Bupati Siak berharap dengan selesainya pembangunan masjid ini para musafir atau orang-orang yang lewat di depan masjid dapat sholat dan memanfaatkan bangunan masjid secara maksimal.

“Selain itu, masjid tidak hanya ramai dikunjungi saat acara-acara keagamaan, namun hendaknya setiap waktu salat harus dimakmurkan dan diramaikan dengan salat berjamaah,” tutur Jamaluddin, saat meresmikan pemakaian Masjid Imam Al Qurtubi, Kamis (1/10). Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak, Kamis (1/10/2015).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, lanjutnya, juga berharap masjid ini dapat digunakan sebagai pusat belajar dan diskusi kajian tentang agama, tidak sekedar untuk sholat.

“Syiar Islam dan kegiatan keagamaan ini bertujuan menangkal berbagai pengaruh buruk perkembangan komunikasi dan telekomunikasi bagi generasi muda,” ungkapnya.

Jamaluddin pun menceritakan program-program Pemkab Siak yang sifatnya peduli terhadap pembangunan keagamaan, pendidikan agama, dan bantuan kepada guru ngaji, penjaga masjid dan imam masjid.

“Bangunan masjid ini didirikan di atas tanah wakaf warga setempat dan bantuan dari warga Arab Saudi melalui yayasan yang berada di Sumatera Utara. Yayasan itu bergerak di bidang pendidikan, dakwah dan sosial,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak, Drs. H. Muharam, Camat Siak, Wan Saiful Effendi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak, Heri Purwanto, dan para Pengurus MUI Kecamatan Siak serta Pengurus Yayasan Al Hasanah Asdalafiah.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

 

 

Bagikan ke :