Pj Bupati Kukuhkan PC DMI Kabupaten Lampung Selatan

DMI.OR.ID, KALIANDA – Pejabat (Pj) Bupati Lampung Selatan, H. Kherlani, SE., MM., telah mengukuhkan Pimpinan Cabang (PC) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) periode 2015-2020 pada Senin (31/8) di ula Sebuku, Lamban Balak, Rumah DInas Bupati.

Seperti dikutip dari laman http://www.lampungselatankab.go.id/, Pj. Bupati Lamsel itu menyatakan DMI senantiasa dituntut untuk memberdayakan masjid dengan melakukan upaya edukasi kepada ummat Muslim melalui dakwah. Hal ini bertujuan meningkatkan karakter (character building) dan moral ummat Islam dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, khususya generasi muda.

“Saya berharap DMI mampu mendorong masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi sarana pendidikan, baik pendidikan Tahfidzul Qur’an, Tahsinul Qur’an maupun pendidikan dasar formal seperti TK, SD, dan SMP,” ujar Kherlani pada Senin (31/8).

Kherlani pun berharap DMI mampu mendorong masjid dalam menciptakan kemakmuran umat Muslim melalui optimalisasi zakat, infaq, dan sedekah. “Dalam hal ini, DMI dapat bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Daerah (BAZNASDA) serta melalui pengembangan usaha berbasis syariah seperti Baitul Maal Wat Tamwi (BMT) di kalangan Majelis Taklim.

“Optimalisasi peran DMI dapat membantu memberdayakan kaum dhu’afa, utamanya anak-anak terlantar. Intinya, DMI Kabupaten Lamsel harus dapat membawa iklim baru ke arah perubahan yang lebih baik lagi,” harapnya.

Menurutnya, pergantian kepengurusasi atau regenerasi dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam seperti PC DMI Kabupaten Lamsel merupakan hal mutlak yang sangat perlu dilakukan. Hal ini mengingat regenerasi kepengurusan merupakan peremajaan bagi organisasi.

“Hal ini (regenerasi organisasi) terkait erat dengan peremajaan bagi organisasi sekaligus ajang pembelajaran bagi anggota-anggota yang akan menjadi pengurus nantinya. Semoga kepengurusan yang baru dapat mengemban amanah organisasi dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :