Pra Muktamar, PPMA DMI-Kemenag Selenggarakan Seminar Strategi Pencegahan Radikalisme

DMI.OR.ID, JAKARTA – Departemen Pengembangan Potensi Muslimah dan Anak (PPMA) Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah menyelenggarakan Seminar Kajian Masalah Aktual. pada Selasa (10/10) di Hotel Aryaduta, Jakarta, dengan tema: Strategi Pencegahan Radikalisme Melalui Perempuan Dalam Keluarga.

Kegiatan ini diselenggerakan bekerjasama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Bimbingan Kemasyarakatan (Bimas) Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Sejumlah narasumber juga hadir dalam kegiatan ini, yakni Kepala Pusat Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Balitbang dan Diklat, Kemenag RI, DR. H. Muharram Marzuki, M.A., Ph.D., dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) DMI, Drs. H. Imam Addaruquthni, M.A., serta Ketua PP DMI Bidang PPMA, Dr. Hj. Maria Ulfah Anshori, M.A.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta, dengan mayoritas ibu-ibu, peserta lainnya dari Kemenag RI. Adapun tema yang dipaparkan oleh DR. Muharram Marzuki ialah Penguatan Nilai-Nilai Pancasila Melalui Perempuan dan Keluarga; Upaya Preventif Terhadap Radikalisme.

Turut hadir Sekretaris Departemen Pemberdayaan Organisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) PP DMI, Drs. H. Khusnul Khuluk, M.M., dan staf Sekretariat Kantor DMI Pusat, Rosemini, serta Redaktur Website DMI, www.dmi.or.id, Muhammad Ibrahim Hamdani.

Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, sejumlah pokok bahasan mengenai sejarah dan asal-usul terorisme di dunia, sejak awal abad ke-18 Masehi hingga era modern, telah dipaparkan secara holistik (menyeluruh) oleh Sekjen PP DMI, Drs. Imam Addaruquthni.

Ia juga membahas peran dan fungsi penting ibu-ibu Muslimah di dalam keluarga, khususnya dalam konteks membendung paham radikalisme dan ekstrimisme yang mulai menjangkiti sebagian ummat Islam. Pemahaman ekstrim dan radikal itu disebarluaskan dengan metode menyalahgunakan (menyimpangkan) pemahaman ummat terhadap syariat Islam.

Sedangkan Kepala Pusat Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Balitbang dan Diklat Kemenag RI, H. Muharram Marzuki, memaparkan tentang mulai pudarnya pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila di masyarakat. Bahkan Pancasila dipertentangkan secara ekstrim dengan syariat Islam sehingga menjadi pintu masuk tersebarnya pemahaman radikalisme di Indonesia.

Padahal, seandinya Allah Subhanahu Wata’ala (SWT) berkehendak agar di dunia ini hanya ada satu agama saja, yakni Islam, maka tidak akan ada agama dan kepecayaan lainnya selain Islam. Tidak ada juga negara Indonesia yang mengakui keberadaan enam agama besar di Indonesia. Namun realitanya tidaklah demikian, ada banyak agama dan kepercayaan di dunia ini, termasuk di Indonesia.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :