Presiden Jokowi Resmikan Masjid Al-Madaniah, Mamuju Utara

DMI.OR.ID, MAMUJU UTARA – Presiden Republik Indonesi (RI), Ir. H. Joko Widodo (Jokowi), meresmikan Masjid Al Madaniah di Kecamatan Pasang Kayu, Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat, pada Sabtu (30/5), dalam rangkaian kunjungan kerja ke Sulawesi sejak Kamis (28/5).

Seperti dilansir dari http://sp.beritasatu.com, Presiden Jokowi berangkat ke Mamuju Utara dengan menggunakan helikopter Super Puma milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) pada pada Pukul 09.45 WITA. Presiden Jokowi berangkat dari Bandar Udara Mutiara Sayyid Idrus bin Salim (SIS) Al Jufri, Palu, Sulawesi Tengah.

Presiden Jokowi juga membagikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Disabilitas di Kecamatan Pasang Kayu, Kabupaten Mamuju Utara.

Presiden juga mencanangkan Kampung Vaname sebagai Kampung Tambak Ikan. Kampung ini berlokasi di Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam kunjungan ini, Presiden Jokowi didampingi oleh Ibu Negara, Hj. Iriana Jokowi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat (Pera), Ir. Mochammad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D, dan Menteri Sosial, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, MIP.

Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Dra. Hj. Puan Maharani, juga turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan ke Kabupaten Mamuju Utara ini.

Masjid Al Madaniah ini awalnya dikelola oleh Yayasan Islamic Centre Masjid (YICM) Al Madaniah Pasangkayu dengan jumlah anggaran lebih dari Rp 3 miliar untuk anggaran konstruksi masjid yang sangat megah ini. Sumber anggaran berasal dari sumbangan pihak ketiga, namun capaian pembangunan belum maksimal dan berjalan lamban.

Seperti dikutip dari laman http://rakyatsulsel.com, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Utara memberikan dana hibah sebesar Rp 15,3 miliar untuk menyelesaikan pembangunan Masjid Al-Madaniah. Adapun pembangunan masjid dilaksanakan oleh PT. Putra Jaya.

Dana hibah itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tepatnya dari pos anggaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkab Mamuju Utara. Bahkan Pemkab akhirnya mengambil alih pembangunan masjid ini dengan alasan spesifikasi tenaga teknis pada panitia YICM Al Madaniah tidak ada.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :