Satu Kecamatan Masuk Islam

Gunawan Isu adalah camat di Niki-Niki, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia adalah bangsawan berdarah biru yang masuk Islam di Provinsi minoritas muslim itu. Karena itu, mudah pula bagi seluruh rakyatnya se-kecamatan untuk masuk Islam. Kejadian ini terjadi pada tahun 1960-an.

Satu diantara warga yang masuk Islam itu adalah Ibu Parera. Ia mengaku masuk Islam tahun 1963 silam. Ibu Parera juga menjadi salah seorang peserta Pesantren Kilat Mualaf yang saya selenggarakan di Maumere, 30 Oktober hingga 1 November 2015 lalu.

Menteri Agama waktu itu, Prof. Dr. H. Abdul Mukti Ali, menyerukan agar umat Islam yang kaya di daerah lain membantu mereka (minoritas Muslim) untuk dididik dan dibina menjadi muslim sejati.

Begitulah cerita H. Abdul Kadir Suban Olong, Ketua Yayasan Yayasan Koordinator Komunitas Peduli Ummat Antar Kota untuk Pembangunan (KOMPAK) NTT. Meskipun ia sudah lama pensiun tetapi masih bersemangat.

Bila kita yang muslim sejak lahir saja masih harus melakukan pembinaan, apalagi muslim yang berasal dari agama lain? Dahulu, ada sekelompok sahabat Nabi Muhammad ShallAllahu Alaihi Wassallam (SAW) yang berasal dari agama Yahudi. Namun, mereka masih ingin menjalankan ibadat agama Yahudi pada hari sabtu, maka turunlah Al-Qur’an Surat Al Baqarah Ayat 208, yakni:

(يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَآفَّةً وَلاَ تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينُُ  (208}

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu menuruti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. .[208]

Untuk program dakwah dan pembinaan mualaf di daerah-daerah, silahkan Kirim dana ke:

Rekening Bank Syariah Mandiri (BSM): (451) 7012350478; Bank Muamalat Indonesia(BMI): (147) 3010008561, atas nama: Ahmad Yani; Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kebon Jeruk: (002) 0377-01-003124-53-5 atas nama: DRS. H. AHMAD YANI. (Jangan lupa konfirmasi setelah transfer ke: 08129021953 dan 081283761455).

 

Penulis: Ustadz. Drs. H. Ahmad Yani

Sekretaris Departemen Dakwah dan Pengakajian Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI)

Redaktur: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :