Sekjen DMI Menegaskan Pancasila Sudah Final Sebagai Dasar Negara

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Dr. H. Imam Addaruqutni, M.A., menegaskan bahwa ideologi pancasila sebagai dasar negara, falsafah, atau pandangan hidup bangsa Indonesia sudah final.

“Ideologi pancasila yang digagas oleh para pendiri bangsa juga tidak perlu diperdebatkan lagi atau pun dipertentangkan dengan agama,” tutur Dr. Imam Addaruquthni, M.A., pada Jumat (18/9), dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari laman https://www.antaranews.com/.

Menurutnya, sebagai ideologi bangsa Indonesia, Pancasila tidak perlu diperdebatkan lagi karena sudah selesai. Khususnya oleh dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam terbesar di Indoensia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

“Pancasila sebagai ideologi bangsa ini tidak perlu diperdebatkan lagi, karena sudah selesai. Jadi Muhammadiyah dan NU itu, sejauh ini sudah tidak ingin lagi membahas ideologi Pancasila yang sudah selesai dan itu tinggal dijalankan saja dalam kehidupan berbangsa sehari-hari,” jelasnya.

Para da’i dan ulama, lanjutnya, juga harus menyampaikan hal itu kepada ummatnya saat berdakwah, agar Pancasila tidak lagi menjadi perdebatan di publik.

“Hal ini penting karena di kalangan masyarakat dan umat, masih ada saja yang terus membicarakan dan memperdebatkan tentang ideologi Pancasila,” ungkap Wakil Rektor IV Bidang Pengembangan dan Kerja Sama Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) itu.

Apalagi di kalangan politisi, ucapnya, yang semestinya tidak perlu membahas Pancasila lagi. Jadi Pancasila tinggal dibumikan dan dijalankan, tidak perlu dibahas kembali karena sudah final.

“Mestinya tidak perlu lagi membahas hal itu, dan ideologi Pancasila dijalankan saja itu. Itu yang membuat sepertinya agak kisruh juga di kalangan masyarakat,” ungkapnya.

Secara khusus, Dr. Imam Addaruquthni, M.A., pun membahas soal pro dan kontra di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) terhadap Rancangan Undnag-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Kita tahudi DPR masih ada yang pro dan kontra terhadap RUU HIP, dimana ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Saya berharap para politisi di DPR ini tidak membahas yang sudah final itu,” ujarnya.

Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :