Waqaf Shodaqah Jariyah Milik Utsman bin Affan RA

Beliau, Kholifah Utsman bin Affan Radhiallahu ‘Anhu (RA), salah satu sahabat yang pertama masuk Islam, menantu Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (SAW).

Apakah Anda tahu kalau sahabat nabi, Utsman bin Affan RA, adalah seorang pebisnis yang kaya raya, namun mempunyai sifat murah hati dan dermawan. Ternyata, beliau radhiallahu ‘anhu sampai saat ini memiliki rekening di salah satu bank di Saudi, bahkan rekening dan tagihan listriknya juga masih atas nama beliau.

Diriwayatkan di masa Nabi Muhammad SAW, kota Madinah pernah mengalami paceklik hingga kesulitan air bersih. Karena mereka (kaum muhajirin) sudah terbiasa minum dari air zamzam di Mekah, maka satu-satunya sumber air yang tersisa adalah sebuah sumur milik seorang Yahudi, Sumur Raumah namanya.

Rasanya pun mirip dengan sumur zam-zam. Kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa harus rela antri dan membeli air bersih dari orang tersebut.

Prihatin atas kondisi umatnya, Rasulullah SAW bersabda : “Wahai Sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surgaNya Allah Ta’ala” (HR. Muslim).

Adalah Utsman bin Affan RA yang segera bergerak untuk membebaskan sumur Raumah itu. Ia pun segera mendatangi pemilik sumur dan menawar untuk membeli sumur Raumah dengan harga yang tinggi. Walau sudah diberi penawaran yang tertinggi sekalipun pemilik sumur tetap menolak menjualnya.

“Seandainya sumur ini saya jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak memiliki penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari,” tutur Yahudi itu menjelaskan alasan penolakannya.

Utsman bin Affan RA yang ingin sekali mendapatkan balasan pahala berupa Surga Allah Ta’ala tidak kehilangan cara mengatasi penolakan Yahudi ini.

“Bagaimana kalau aku beli setengahnya saja dari sumurmu,” papar Utsman RA, melancarkan jurus negosiasinya.

“Maksudmu?” tanya pemilik sumur keheranan.

“Begini, jika engkau setuju maka kita akan memiliki sumur ini bergantian. Satu hari sumur ini milikku, esoknya kembali menjadi milikmu, kemudian lusa menjadi milikku lagi, demikian selanjutnya berganti satu-satu hari. Bagaimana?” jelas Utsman RA.

Yahudi itupun berfikir cepat,”… saya mendapatkan uang besar dari Utsman tanpa harus kehilangan sumur milikku”. Akhirnya, si Yahudi setuju menerima tawaran Utsman RA tadi dan disepakati pula hari ini sumur Raumah adalah milik Utsman bin Affan RA.

Utsman RA pun segera mengumumkan kepada penduduk Madinah yang mau mengambil air di sumur Raumah, silahkan mengambil air untuk kebutuhan mereka gratis karena hari ini sumur Raumah adalah miliknya. Seraya ia mengingatkan agar penduduk Madinah mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk dua hari, karena esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.

Keesokan harinya, Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli karena penduduk Madinah masih memiliki persedian air di rumah. Yahudi itupun mendatangi Utsman dan berkata, “Wahai Utsman, belilah setengah lagi sumurku ini dengan harga sama seperti engkau membeli setengahnya kemarin”.

Utsman setuju, lalu dibelinya seharga 20.000 dirham, maka sumur Raumah pun menjadi milik Utsman secara penuh.

Kemudian, Utsman bin Affan RA mewakafkan sumur Raumah. Sejak itu, sumur Raumah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk Yahudi pemilik lamanya.

Setelah sumur itu diwakafkan untuk kaum muslimin dan setelah beberapa waktu, kemudian tumbuhlah di sekitar sumur itu beberapa pohon kurma dan terus bertambah. Lalu Daulah Utsmaniyah memeliharanya hingga semakin berkembang, lalu juga dipelihara oleh Pemerintah Saudi hingga berjumlah 1550 pohon.

Selanjutnya pemerintah Saudi, dalam hal ini Departemen Pertanian, menjual hasil kebun kurma ini ke pasar-pasar, setengah dari keuntungan itu disalurkan untuk anak-anak yatim dan fakir miskin, sedang setengahnya ditabung dan disimpan dalam bentuk rekening khusus milik beliau di salah satu bank atas nama Utsman bin Affan, di bawah pengawasan Departeman Pertanian.

Begitulah seterusnya, hingga uang yang ada di bank itu cukup untuk membeli sebidang tanah dan membangun hotel yang cukup besar di salah satu tempat yang strategis dekat Masjid Nabawi.

Bangunan hotel itu sudah pada tahap penyelesaian dan akan disewakan sebagai hotel bintang lima. Diperkirakan omsetnya sekitar RS 50 juta per tahun. Setengahnya untuk anak-anak yatim dan fakir miskin, dan setengahnya lagi tetap disimpan dan ditabung di bank atas nama Utsman bin Affan RA.

Subhanallah, ternyata berdagang dengan Allah selalu menguntungkan dan tidak akan merugi.

Ini adalah salah satu bentuk sadakah jariyah, yang pahalanya selalu mengalir, walaupun orangnya sudah lama meninggal.

 

Penulis: Ustadz Shalahuddin AR Daeng Nya’la

http://kisahmuslim.com/rekening-dan-hotel-dari-waqaf-khalifah-utsman-bin-affan/

Bagikan ke :